![]() |
| Pemprov Kalteng saat melaksanakan rapat yang digelar di Ruang Rapat Bajakah sebagai penerapan WFA bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. (lenterakalimantan.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara melalui rapat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat yang dipimpin Plt Asisten III Setda Kalteng Sunarti itu membahas tindak lanjut regulasi KemenPANRB terkait pola kerja ASN secara fleksibel.
Pemprov Kalteng saat ini tengah menyusun surat edaran Gubernur yang mengatur pola WFA dengan berbagai simulasi yang disesuaikan kondisi dan karakteristik daerah.
Penerapan WFA diharapkan mampu menekan beban keuangan daerah, terutama pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan internet, yang nilainya cukup besar setiap bulan.
Skema yang dibahas meliputi pola empat hari kerja di kantor dan satu hari WFA, dengan pengecualian bagi ASN sektor pelayanan publik, kesehatan, dan sistem kerja shift.
Sumber: Lenterakalimantan.com
.jpg)