Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Regulasi Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

 

Pembahasan tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (HO-Pemprov Kalteng)

  PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus DPRD menyelaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah menyebut sejumlah ketentuan perlu diperbarui guna menyesuaikan perkembangan regulasi terbaru.

Pembahasan difokuskan pada dua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan daerah.

Pemprov Kalteng dan DPRD menargetkan penyelesaian pembahasan raperda tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat program strategis sektor perpustakaan serta mendorong sinergi antar pemangku kepentingan.

Sumber: Antarakalteng

Lebih baru Lebih lama