Layanan PBB Keliling Barito Utara Permudah Warga Bayar Pajak di Pasar Dermaga

 

Pemerintah Kabupaten Barito Utara meluncurkan layanan PBB keliling langsung di lapangan. (merdeka.com)

  MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling di Pasar Dermaga Muara Teweh selama 19–21 Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak.

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi menyebut layanan jemput bola ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan.

Warga di sekitar Terminal Pasar Dermaga, khususnya RT 009 Kelurahan Lanjas di Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, dapat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor BPPD dengan jam layanan pukul 07.30–15.30 WIB.

Program ini disambut positif masyarakat dan tokoh setempat karena dinilai cepat, jelas, dan lokasinya strategis sehingga mendorong warga tidak lagi menunda pembayaran pajak.

Pemkab Barito Utara berharap layanan PBB keliling mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Lebih baru Lebih lama