Korban Kebakaran Terima Bantuan Gabungan Hingga Rp 53 Juta Kata Bupati Barut

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Merak Simpang Anem, Muara Teweh. (Diskominfo)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Merak Simpang Anem, Muara Teweh. 

Dalam penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana kebakaran dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Bupati H Shalahuddin menjelaskan bahwa bantuan kepada korban kebakaran tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Untuk korban yang rumahnya terbakar, masing-masing menerima bantuan uang tunai rata-rata sebesar Rp 28.000.000.

“Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran dan bencana alam. Rata-rata, korban yang rumahnya terbakar menerima bantuan sebesar Rp 28 juta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati didampingi Sekda Muhlis dan kepala OPD lainnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk rumah kos (rukoh) memang tidak terdapat ketentuan bantuan dari pemerintah daerah, karena bantuan pemerintah hanya diberikan kepada pemilik rumah. 

Sumber: Diskominfo
Lebih baru Lebih lama