![]() |
| Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi. (Diskominfo) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi menyampaikan pentingnya konsolidasi yang baik antara lembaga adat, pemerhati, dan penggiat adat guna mencegah terjadinya komplik sosial yang dapat mengancam kedamaian dan kerukunan Masyarakat pada Minggu 11 Januari 2026.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah kesempatan terbatas di Muara Teweh pada Minggu, 11 Januari 2026.
Rayadi menjelaskan bahwa meskipun secara tupoksi Badan Kesbangpol tidak menangani langsung urusan adat, namun mereka sangat memperhatikan potensi kerawanan yang timbul akibat kurangnya konsolidasi di bidang adat.
Hal ini terlihat dari belum selesainya pembahasan Raperda tentang adat Dayak di DPRD yang sudah berlangsung cukup lama.
“Kami melihat adanya potensi kerawanan sosial di daerah ini yang bisa mempengaruhi kedamaian masyarakat. Salah satu indikatornya adalah belum diselesaikannya Raperda tentang adat Dayak yang sangat penting bagi keberlangsungan adat istiadat di wilayah kita,” ungkap Rayadi.
Menurutnya, penting bagi lembaga adat dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap adat untuk bersatu dan menyusun strategi bersama dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.
Sumber: Diskominfo
%20Kabupaten%20Barito%20Utara,%20Rayadi.%20(Diskominfo).jpg)