Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Kalteng Sebut Raperda Penanaman Modal dan PTSP Jadi Landasan Hukum Menarik Investor

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng. (Kalimantanlive.com/pathrurrachman)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026) sore, menekankan beberapa poin penting mengenai ketiga Raperda yang dibahas saat rapat tersebut.

​Dia menegaskan, Raperda Penanaman Modal dan PTSP, menjadi landasan hukum untuk menarik investor dan mempermudah perizinan satu pintu guna meningkatkan PAD.

​Sedangkan, Raperda Perpustakaan diharapkan menjadi pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas SDM Kalteng.

​Demikian juga dengan Raperda Kearsipan, menjamin sistem kearsipan daerah yang autentik dan terpercaya sebagai bagian dari transparansi pemerintahan.

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama