![]() |
| Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi atau AMKPD Kalteng menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Kalteng. (Kalimantanlive.com/Pathrurrachman) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD mendapat protes kalangan gabungan mahasiswa dan masyarakat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Mereka menamakan Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi atau AMKPD Kalteng yang menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Aksi di depan Gedung DPRD Kalteng tersebut dilakukan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mereka juga melakukan aksi membakar ban, namun aksi berjalan tertib serta diawasi aparat keamanan yang mengawal aksi yang dilakukan sekitar 70 orang ini.
Koordinator Lapangan AMKPD, Aris, menyampaikan, tuntutan pertama adalah mendesak DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber: Kalimantanlive.com
.jpeg)