![]() |
| Plt Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo. (borneonews.co.id) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp53 miliar pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan peserta didik melalui skema koperasi sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo menyebutkan anggaran tersebut menyasar sekitar 34 ribu siswa dengan alokasi rata-rata Rp1,5 juta per siswa.
Dari jumlah tersebut, Rp1 juta dikelola koperasi sekolah untuk pengadaan perlengkapan belajar seperti tas, buku tulis, dan alat tulis, sementara Rp500 ribu dicairkan bertahap dengan batas awal Rp150 ribu.
Dana disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan dikelola di bawah pengawasan sekolah guna memastikan pemanfaatannya transparan dan tepat sasaran.
Penguatan koperasi sekolah yang dirumuskan sejak 2025 ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kemandirian serta akuntabilitas tata kelola satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.
Sumber: Borneonews
.jpg)