Pemkab Mura Sosialisasi Hakordia ke Perangkat Desa

 


PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Inspektorat Mura melaksanakan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (9/12).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hakordia, dengan fokus meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur Pemerintah desa dan kecamatan terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Hadir pada kesempatan tersebut Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus. Kegiatan juga diikuti perwakilan Polres Mura, jajaran Inspektorat serta undangan lainnya.

Sebanyak 242 peserta yang terdiri dari 10 Camat atau perwakilannya, 116 Kepala Desa dan 116 Ketua BPD hadir mengikuti kegiatan secara langsung.

Dalam laporannya, Plt. Inspektur Mura Arsuni melalui Irbansus Inspektorat, Banjang Jalin menjelaskan kegiatan ini merupakan sarana edukasi dan peningkatan kapasitas aparatur agar lebih tertib dalam perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Sasaran kegiatan ini adalah Camat, Kepala Desa dan BPD di seluruh Mura, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta menjauhkan dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres dan Inspektorat, yang memberikan pemahaman terkait pencegahan penyimpangan anggaran serta aspek hukum dalam tata kelola Pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura berkomitmen terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama