PURUK CAHU, Kaltengmaju.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Inspektorat Mura
melaksanakan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun
2025, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (9/12).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hakordia, dengan fokus
meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur Pemerintah desa dan kecamatan
terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Hadir pada kesempatan tersebut Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati
Heriyus. Kegiatan juga diikuti perwakilan Polres Mura, jajaran Inspektorat
serta undangan lainnya.
Sebanyak 242 peserta yang terdiri dari 10 Camat atau perwakilannya, 116 Kepala
Desa dan 116 Ketua BPD hadir mengikuti kegiatan secara langsung.
Dalam laporannya, Plt. Inspektur Mura Arsuni melalui Irbansus Inspektorat,
Banjang Jalin menjelaskan kegiatan ini merupakan sarana edukasi dan peningkatan
kapasitas aparatur agar lebih tertib dalam perencanaan, penggunaan dan
pertanggungjawaban keuangan desa.
“Sasaran kegiatan ini adalah Camat, Kepala Desa dan BPD di seluruh Mura, dengan
harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan dana desa yang baik
dan benar serta menjauhkan dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,”
ungkapnya.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres
dan Inspektorat, yang memberikan pemahaman terkait pencegahan penyimpangan
anggaran serta aspek hukum dalam tata kelola Pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura berkomitmen terus memperkuat sinergi bersama
aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan
penyelenggaraan Pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, serta berpihak
kepada kesejahteraan masyarakat. (ip/foto:
diskominfosp)
