PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang serta menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepala Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, kanor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12).
Rakor tersebut membahas penguatan kebijakan agraria,
penataan ruang, serta percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang
berdampak pada pembangunan dan investasi.
Gubernur menekankan pentingnya integrasi data spasial
untuk mendukung penyusunan RTRW yang lebih akurat dan terpadu.
Dalam forum tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan
tantangan Murung Raya, termasuk pemetaan wilayah dan legalisasi aset tanah
masyarakat adat.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk mendukung
penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sinergi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk
memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Murung
Raya,” tutur Heriyus.
Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penguatan
tata kelola pertanahan dan percepatan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung
Lingu. (ip/foto: diskominfosp)
