Kadin Kotim Nilai Kenaikan UMK 2026 Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga

 

Ketua Kadin Kabupaten Kotawaringin Timur Susilo. (antaranews)

  SAMPIT, Kaltengmaju.com – Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Kotawaringin Timur menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kotim tahun 2026 sebagai langkah positif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ketua Kadin Kotim Susilo menyebut kenaikan UMK sebesar 5,55 persen menjadi Rp3.756.643 sejalan dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat dan kondisi riil pengupahan di lapangan.

Kenaikan UMK 2026 tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Kotim yang menaikkan upah sebesar Rp197.530 dibandingkan tahun sebelumnya.

Susilo menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan tenaga kerja, seraya meyakini pelaku usaha di Kotim mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Menurut Kadin Kotim, kebijakan ini merupakan terobosan berani yang tidak akan mengganggu iklim investasi, sekaligus menjadi dorongan untuk mempercepat perputaran ekonomi daerah.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama