PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Rahmat K. Tambunan melakukan monitoring penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di dua desa dalam wilayah Kecamatan Murung, yaitu Desa Muara Untu dan Desa Malasan, Jumat (5/12).
Pelaksanaan Pilkades PAW sebagai bentuk pelaksaan mandat
Undang Undang No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 6
tahun 2014 Tentang Desa dan Perbup Murung Raya No 10 tahun 2016.
Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan
jabatan kepala desa yang saat ini kosong karena pejabat Kades definitif
terdahulu meninggal dunia, diisi dengan mekanisme Pilkades PAW, dimana
pemilihannya tidak dilakukan pemungutan suara secara langsung oleh masyarakat
tetapi dilakukan oleh perwakilan organisasi/ kelembagaan yang ada ditingkat
desa yang dibentuk oleh panitia bersama BPD dan masyarakat, secara musyawarah.
“Bupati Murung Raya mengucapkan terima kasih atas
dukungan jajaran Pemerintah Kecamatan Murung, Koramil dan Polsek Murung serta
Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat di desa Muara Untu dan Malasan yang menjaga
situasi selalu aman nyaman dan kondusif sampai berakhirnya pemilihan,” tutur Rahmat
K. Tambunan.
Ditegaskan pula Kades PAW terpilih nanti setelah resmi,
melaksanakan tugas agar segera bersama sama masyarakatnya membangun desa dengan
semangat kebersamaan dan memberikan pelayanan publik yang baik.
Adapun hasil dari Pilkades PAW yakni, di Desa Muara Untu,
Diamon 13 suara, Ismael Fahmi 12 suara, Suhaimi 21 suara. Kemudian di Desa Malasan,
Ardiansyah 7 suara, Alpian 4 suara.
Turut hadir dalam acara tersebut yang mewakili Kepala
DPMD, yang mewakili Kasatpol PP dan Damkar, staf Bagian Pemerintahan, Camat
Murung, Danramil Murung serta yang mewakili Kapolsek Murung. (ip/foto: diskominfosp)
