![]() |
| Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. (beritasampit) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pansus DPRD Kalteng membahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Izin Pertambangan Rakyat.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng itu menjadi langkah strategis memperkuat kepastian hukum dan arah pengelolaan pertambangan daerah.
Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway menyebut pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.
Raperda tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum dibawa kembali ke DPRD untuk dirampungkan hingga paripurna.
Regulasi ini diharapkan mempermudah perizinan, memperbaiki tata kelola pertambangan, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak.
Sumber: Beritasampit
%20Provinsi%20Kalimantan%20Tengah.%20(beritasampit).jpg)