PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Bagian
Administrasi Pembangunan Setda menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi
Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN) yang
dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Mura, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Mura, Heriyus melalui Plt.
Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Staf Ahli Bupati, Suria Siri, serta pihak terkait
lainnya.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Plt. Sekda Mura,
Sarwo Mintarjo menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengenalan tata
cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan
pelaksanaan pembangunan di setiap perangkat daerah
“Rapat ini dalam rangkaian pengenalan tata cara
pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan,
terutama pekerjaan-pekerjaan dari setiap Perangkat Daerah, sehingga progresnya
dapat diketahui secara langsung termasuk oleh pimpinan,” ujar Sarwo Mintarjo.
Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda,
Awin Restiana, menjelaskan, aplikasi SiSAPAN akan memudahkan pencarian dokumen
maupun progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan pada waktu tertentu sesuai dengan
rekam jejak yang telah terekam dalam sistem.
“Aplikasi SiSAPAN akan memudahkan dalam pencarian dokumen
atau progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan kemudian hari sesuai rekam jejak
yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Awin mengingatkan kepada PPK, PPTK, dan
admin OPD agar lebih proaktif dalam memperbarui data serta memastikan progres
kegiatan pembangunan terekam dengan baik di aplikasi tersebut.
Melalui penerapan aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih transparan, efisien,
akurat, serta terpantau secara real-time baik oleh pemerintah maupun
masyarakat. (ip/foto: diskominfosp).
