PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui zoom meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri,
Tito Karnavian dan diikuti oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Setda, dengan
dihadiri Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati Mura serta
perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya
koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kKota bersama Pemerintah
Desa untuk melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria, memfasilitasi
penyelesaian status kepemilikan lahan maupun lahan bersengketa, serta
memastikan lokasi lahan pembangunan KDMP/KKMP mudah dijangkau masyarakat dan
aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri juga menegaskan agar Pemerintah
Daerah mengoptimalkan Satgas yang telah dibentuk serta melaporkan secara
berkala progres pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada
Kementerian Dalam Negeri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis
Pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan
kelembagaan koperasi yang berdaya saing dan berperan aktif dalam pemerataan
ekonomi Nasional. (ip/foto: diskominfosp)
