PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perwujudan pembangunan yang berkelanjutan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(KLHS) menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk memastikan setiap kebijakan
pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Dalam acara Konsultasi Publik KLHS RDTR yang di gelar
pada Rabu (5/11), di Aula Dinas PUPR Mura.
Bupati Mura, Heriyus yang dalam hal ini di wakili oleh
Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, dalam sambutannya menegaskan, melalui
penyusunan KLHS RDTR ini, agar memastikan bahwa setiap rencana tata ruang yang
disusun telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta
memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.
Penyusunan KLHS RDTR ini diharapkan menjadi panduan
ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup.
Dengan adanya kajian ini, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur, sesuai
dengan karakteristik lingkungan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara
partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku
kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga
masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, hasil kajian ini nantinya dapat
menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung
percepatan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) sebagaimana
diamanatkan Pemerintah Pusat. (ip/foto: diskominfosp)
