![]() |
| Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan dukungan penuh atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta pelaksanaan Pelatihan Paralegal, Kamis (6/11/2025).
Langkah ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya.
Gubernur menekankan pentingnya kesetaraan di mata hukum sebagai fondasi utama penegakan keadilan yang merata dan adil.
Kegiatan peresmian di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, serta Forkopimda dan kepala daerah se-Kalteng.
Dukungan ini diharapkan mendorong peningkatan kapasitas aparat desa dan kelurahan dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan responsif kepada masyarakat.
Sumber: introgator.com
.jpg)