![]() |
| Anggota DPRD Katingan, Gimmak Bulinga. (Neonusantara.id) |
KASONGAN, Kaltengmaju.com – Anggota DPRD Katingan, Gimmak Bulinga, meminta OPD Pemkab Katingan bertindak tegas terhadap kontraktor yang lambat menyelesaikan pekerjaan fisik menjelang akhir tahun anggaran.
Ia menegaskan percepatan pekerjaan sangat penting agar hasil pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak merugikan daerah.
Menurutnya, pengawasan lapangan harus diperketat dengan keterlibatan aktif konsultan pengawas dan pengawas internal agar kualitas serta ketepatan waktu tetap terjaga.
Gimmak mengingatkan seluruh pihak bahwa proyek yang dibiayai APBD wajib rampung sesuai kontrak sebelum tahun anggaran berakhir.
Ia menambahkan, kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan akan dikenai sanksi sesuai aturan, termasuk larangan mengikuti tender hingga dua tahun ke depan.
Sumber: Neonusantara.id
