Desa Bukit Sawit Wakili Barito Utara dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Kalteng

 

Kegiatan jual beli di pasar. (introgator.com)

  TEWEH SELATAN, Kaltengmaju.com – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 berlanjut di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.

Plt. Sekda Kalteng melalui Auditor Inspektorat Alfian menyampaikan apresiasi kepada perangkat desa yang berupaya memenuhi berbagai indikator Desa Anti Korupsi.

Program ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Barito Utara Bahrun P. Girsang menekankan pentingnya semangat aparatur desa dalam menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hasil penilaian Desa Bukit Sawit mencapai skor 96,50 dengan kategori AA, menjadi role model di Barito Utara, Kalteng, dan nasional.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama