WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

 

Reni Rahmawati (keempat dari kiri) WNI asal Sukabumi yang menjadi korban pengantin pesanan dan Konsul Jenderal RI. (Antaranews)

 Kaltengmaju.com – Reni Rahmawati, WNI asal Sukabumi yang menjadi korban kasus “pengantin pesanan” di China, kini berada dalam perlindungan dan penampungan KJRI Guangzhou.

Konsul Jenderal RI Ben Perkasa Drajat menyebut Reni akan tinggal di rumah aman hingga proses hukum dan administrasi selesai. Reni sebelumnya dinikahkan paksa dengan pria asal China setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial.

KJRI telah berkoordinasi dengan otoritas China dan keluarga Reni untuk proses perceraian serta penyelidikan aliran dana yang melibatkan agen perantara. 

Kasus ini menambah daftar lebih dari 10 kasus serupa yang ditangani KJRI Guangzhou sepanjang 2025.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama