![]() |
| Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi masing-masing daerah.
Ia mencontohkan Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih kecil dari beberapa provinsi non-penghasil, sehingga perlu peninjauan ulang formula pembagiannya agar lebih adil dan proporsional.
Menurutnya, pembangunan nasional akan berjalan seimbang jika setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang sesuai dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi DBH merupakan bagian dari penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Edy menyambut baik rencana evaluasi kebijakan transfer dana daerah pada awal 2026 dan menegaskan pentingnya memperkuat pemerataan pembangunan serta kemandirian fiskal daerah melalui kebijakan yang berkeadilan.
Sumber: introgator.com
.jpg)