![]() |
| Arsip - Gedung-gedung pencakar langit terlihat di Kuala Lumpur. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap sesama WNI berinisial DAK.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan enam orang pelaku telah ditangkap, terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama diduga WNI.
KBRI Kuala Lumpur telah menemui korban di rumah sakit dan terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk proses hukum. DAK disebut disiksa pada 7 Oktober 2025 akibat masalah pribadi, sebelum akhirnya diselamatkan warga dan dirawat di rumah sakit.
Judha memastikan kondisi korban kini berangsur pulih, sementara KBRI terus memberikan pendampingan hukum dan memantau penyelidikan.
Sumber: Antaranews
.jpg)