![]() |
| Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo menjelaskan bahwa satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi meliputi SMA, SMK, dan SLB yang kini resmi diubah menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB.
Reza menegaskan bahwa seluruh SLB di Kalteng telah berganti nama menjadi SKH dalam waktu tiga bulan.
Ia juga memaparkan visi PPID Disdik Kalteng untuk mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Reza berharap masyarakat aktif memberikan masukan agar layanan pendidikan di Kalteng dapat terus berkembang secara partisipatif.
Sumber: introgator.com
.jpg)