Pj Bupati Barito Utara Perkuat Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi dengan Kejaksaan

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah progresif untuk memperkuat tata kelola desa yang akuntabel dan transparan melalui kerja sama dengan Kejaksaan.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa bersama Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (26/9/2025).

PKS tersebut bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Barito Utara, guna mencegah penyimpangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025), Indra Gunawan menyebut kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menjamin tata kelola desa dan koperasi berjalan profesional sesuai harapan pemerintah pusat.

“Program ini sangat penting karena Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional yang memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Sebagai informasi, di wilayah Kalimantan Tengah saat ini telah terbentuk 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih hasil dari inisiatif tersebut.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama