PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi
dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia (SDI) bagi Kecamatan se-Kab setempat. Kegiatan tersebut
berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mura, Heriyus, melalui
Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP
Kab.Mura, Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para Camat
se-Kabupaten Mura, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo SP, Yulianus, yang
dibacakan oleh Kabid Statistik, Nuryeni, disampaikan, data yang akurat dan
terpadu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan daerah.
Data berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan
strategis pemerintah daerah.
“Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu
Data Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait. Kami mengajak
seluruh Perangkat Faerah, baik produsen data di Perangkat Daerah maupun di
tingkat kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala
dan akurat,” tutur Nuryeni saat membacakan sambutan Kadis Kominfo SP.
Sementara, dalam sambutan tertulis Bupati Mura, Heriyus
yang dibacakan Asisten III, Andri Raya, disampaikan, penguatan data sektoral dan penerapan
kebijakan Satu Data Indonesia menjadi langkah penting menuju tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Bupati menegaskan, data sektoral merupakan fondasi
kebijakan publik yang tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya
berdasarkan perkiraan semata. Karena kesalahan dalam data dapat berdampak besar
terhadap keputusan yang diambil pemerintah.
“Saya mengimbau kepada seluruh camat agar memastikan
pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Data
yang benar akan menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan
berkelanjutan,” tegasnya. (ip/foto: diskominfosp).
