Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ormas Lewat Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ormas Tahun 2025 yang digelar Kesbangpol Barito Utara di Aula Serba Guna Baperinda, Senin (20/10/2025). (Neonusantara.id)


MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan sekaligus sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ormas Tahun 2025 di Aula Serba Guna Baperinda, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai ormas dan LSM di wilayah Barito Utara.

Dalam sambutan tertulis Bupati H. Shalahuddin yang dibacakan Sekda Muhlis, disampaikan bahwa pembinaan ini penting untuk memperkuat kemitraan positif antara pemerintah daerah dan ormas dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas sosial.

Muhlis menegaskan pentingnya bagi setiap ormas memahami dan menaati aturan hukum agar aktivitas organisasi tidak menimbulkan perpecahan atau gesekan di masyarakat, serta tetap berjalan dalam koridor hukum.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Barito Utara, Riyadi, menuturkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus ormas terhadap tata kelola organisasi yang baik agar dapat berkontribusi positif bagi pembangunan dan stabilitas sosial di daerah.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama