![]() |
| Kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025. (beritasampit) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ormas Tahun 2025 di Aula Bapperida Muara Teweh, Senin 20 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Barito Utara dengan tujuan meningkatkan pemahaman regulasi serta penguatan tata kelola organisasi yang baik.
Kepala Kesbangpol Barito Utara Riyadi, SM menegaskan ormas merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial.
Sambutan Bupati Barito Utara Shalahuddin yang dibacakan Sekda Drs. Muhlis menekankan pembinaan ini penting untuk memperkuat sinergi positif antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Pemkab Barito Utara juga mengingatkan seluruh ormas agar memahami dan menaati peraturan perundang-undangan demi mencegah gesekan sosial serta menjaga keharmonisan masyarakat.
Sumber: beritasampit
.jpg)