![]() |
| Pemkab Barito Utara gelar rapat pembinaan dan pengawasan batas desa di Teweh Selatan, dorong penyelesaian sengketa wilayah secara musyawarah dan cegah tumpang tindih administrasi. (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat ketertiban administrasi wilayah dan mendorong penyelesaian sengketa batas desa maupun kelurahan secara musyawarah.
Rapat pembinaan dan pengawasan sub-segmen batas desa digelar di Kecamatan Teweh Selatan, dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan, Camat Teweh Baru, kepala desa, serta Dinas PUPR. Kegiatan ini bertujuan menegaskan batas wilayah dan mencegah tumpang tindih administrasi.
Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, menyatakan sebagian besar batas wilayah telah disepakati, namun beberapa titik, seperti dengan Desa Hajak, masih memerlukan kesepakatan. Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungan dengan data peta valid agar keputusan berbasis hukum dan teknis kuat.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyampaikan sebagian besar batas desa sudah jelas melalui berita acara, sementara yang belum disepakati akan dibahas lebih lanjut.
Pemkab menegaskan komitmennya menuntaskan seluruh segmen batas desa secara bertahap untuk mewujudkan tertib administrasi dan dasar pembangunan wilayah.
Sumber: Neonusantara.id
