Pemkab Barito Utara Dorong Penyelesaian Batas Desa Secara Musyawarah

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Rapat Pembinaan dan Penyelesaian Sub Segmen Batas Desa di Kecamatan Teweh Selatan, Senin (27/10/2025). (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Rapat Pembinaan dan Penyelesaian Sub Segmen Batas Desa di Kecamatan Teweh Selatan, Senin (27/10/2025). 

Kegiatan ini dipimpin JFT Surveyor Bagian Pemerintahan Feri Edi Purwanto dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan, camat, kepala desa, serta perwakilan Dinas PUPR.

Feri menegaskan pentingnya kesepakatan batas desa yang jelas berdasarkan hasil survei dan kesepakatan sebelumnya untuk mencegah tumpang tindih administrasi. Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, menyambut positif rapat ini sebagai upaya memperjelas batas wilayah antar desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, memastikan dukungan data dan peta valid untuk memperkuat dasar hukum keputusan batas wilayah. Sementara Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyampaikan bahwa sebagian besar batas desa sudah disepakati, hanya Desa Hajak yang masih menunggu kesepakatan.

Rapat diakhiri dengan pembahasan teknis tindak lanjut survei lapangan. Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh segmen batas desa secara bertahap guna memperkuat tertib administrasi dan pembangunan wilayah.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama