Menaker Teken Statuta OIC Labour Centre di Doha

 

Penandatanganan Statuta Pusat Tenaga Kerja OKI (OIC Labour Centre) oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (HO-Kemnaker RI)

 Kaltengmaju.com — Indonesia memperkuat diplomasi ketenagakerjaan di tingkat dunia Islam melalui penandatanganan Statuta OIC Labour Centre di Doha, Qatar, oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menaker menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mendorong pekerjaan layak, produktivitas, dan pasar kerja inklusif di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Penandatanganan dilakukan bersama lima negara lain, menambah total 32 negara penandatangan dan sembilan negara yang telah meratifikasi statuta tersebut.

Keikutsertaan Indonesia di OIC Labour Centre dinilai akan memperluas kerja sama di bidang ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan pengembangan SDM, sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam forum multilateral.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama