Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Barito Utara Harmonisasi 15 Raperbup untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi 15 Raperbup Barito Utara di Aula Kahayan, Rabu (15/10/2025). (Neonusantara.id)


MUARA TEWEH,
Kaltengmaju.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap 15 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Barito Utara di Aula Kahayan, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembentukan peraturan di daerah, dengan fokus pada pengelolaan BLUD RSUD Muara Teweh mencakup pengawasan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan rencana bisnis dan anggaran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang selaras dengan peraturan lebih tinggi.

Ia menambahkan bahwa proses ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan transparan.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Barito Utara, disertai foto bersama sebagai simbol komitmen dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama