PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus didampingi Kepala Bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, lantai I
kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10). Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, secara resmi membuka rakor
PPID se-Kalteng.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng. Yang dihadiri
PPID utama dan pelaksana dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng
serta Kabupaten/Kota. Sejumlah narasumber turut hadir, diantaranya Komisioner
Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kadiskominfosantik Kalteng dan pejabat
terkait lainnya.
Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden menekankan
informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, terutama di era digital saat ini.
“Oleh karena itu, informasi perlu dikelola dengan baik
dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan
layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya. Keterbukaan
informasi publik menjadi ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good
governance),” tutur Herson.
Herson menambahkan, keterbukaan informasi publik juga
berperan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan
kebijakan publik. Melibatkan masyarakat secara inklusif akan menciptakan
mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Diskominfo SP Mura, Yulianus usai
mengikuti kegiatan mengatakan, keterbukaan informasi publik juga menjadi
instrumen penting untuk melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus
memperkuat komitmen Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi digital,
peran PPID semakin krusial untuk memilah dan menyajikan informasi yang layak
dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik. (ip/foto: diskominfosp)
