![]() |
| Rakor PPID se- Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor Gubernur Kalteng. (Diskominfosandi Barut) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan, menyatakan kehadiran Diskominfosandi Barito Utara dalam Rakor PPID se-Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen daerah dalam memperkuat penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ikhsan menyampaikan, Rakor PPID ini menjadi sarana penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi di era digital.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik merupakan implementasi nyata prinsip good governance.
“Kami berharap hasil Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Ikhsan.
Rakor yang dibuka Plh Sekda Kalteng, Herson B. Aden, diikuti PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah Provinsi Kalteng serta kabupaten/kota, dengan penekanan pada pentingnya pengelolaan informasi publik yang baik, aman, dan memadai.
Sumber: mediadayak
.jpg)