![]() |
| Jembatan Kahayan. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Inspektorat Provinsi Kalteng bersama KPK RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 persiapan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025, Senin (27/10/2025).
Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, diikuti perwakilan Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
Wakasatgas I, Ariz Dedy Arham, menyampaikan arahan terkait kesiapan pelaksanaan penilaian desa antikorupsi yang dijadwalkan pada 3 November 2025.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan tim penilai di setiap daerah agar proses penilaian berjalan efektif sesuai pedoman KPK.
Ariz juga mengimbau penyamaan persepsi antara tim penilai provinsi dan kabupaten/kota, terutama bagi anggota tim baru, untuk memastikan pemahaman seragam terhadap indikator dan lembar penilaian.
Sumber: introgator.com
.jpg)