![]() |
| Gubernur Prov Kalteng Agustiar Sabran. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin (13/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah, tenaga ahli, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.
Arton menyampaikan rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum sesuai Peraturan DPRD Prov. Kalteng No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan APBD 2026 yang melibatkan koordinasi legislatif dan eksekutif untuk perencanaan pembangunan daerah.
Sumber: introgator.com
.jpg)