![]() |
| DPRD Barito Utara gelar RDP soal pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort, Senin (6/10/2025). (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort, khususnya menyangkut pemberian tali asih, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah.
Dalam rapat, Hj Henny menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait agar proses pembebasan lahan dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi aturan. Karena itu, rapat ini akan dijadwalkan ulang agar semua pihak bisa hadir dan tercapai kesepahaman bersama,” tegasnya.
Menurut notulen rapat, RDP akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 21 Oktober 2025. Proses ini mencakup persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan tata ruang daerah.
Hj Henny menegaskan, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat terdampak sangat penting agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial di kemudian hari.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada warga,” pungkas Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Sumber: Neonusantara.id
