![]() |
| Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DLH Kalteng memperkuat pengawasan aktivitas pertambangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan dan kontribusi PAD.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyatakan sebagian besar perusahaan tambang di Kalteng telah mematuhi standar lingkungan.
Namun, hingga September 2025, ada empat perusahaan yang diberikan sanksi administratif karena belum memenuhi persyaratan teknis seperti pengelolaan air limbah dan dokumen Amdal.
Sanksi administratif diterapkan oleh provinsi sebagai langkah pembinaan agar perusahaan segera memperbaiki pengelolaan lingkungan.
Ketidaktaatan sebagian perusahaan juga disebabkan keterbatasan SDM ahli lingkungan yang memahami pengolahan limbah dan teknis lingkungan.
Sumber: introgator.com
.jpg)