![]() | |
| Disdukcapil Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap penduduk terlantar tanpa identitas, Kamis (9/10/2025). (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Kamis (9/10/2025).
Proses identifikasi menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan sidik jari dan wajah dengan database nasional, sebagai upaya pemerintah menjamin hak sipil warga, termasuk mereka yang kehilangan dokumen kependudukan.
Plt. Kepala Disdukcapil, Hj Nurhamidah, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.
Teknologi biometrik memungkinkan pencocokan data yang cepat; bila ada kecocokan, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, sementara warga yang belum tercatat akan diproses melalui mekanisme resmi.
Dinas Sosial PMD mendampingi individu tersebut selama identifikasi, memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial terpenuhi, dan pemerintah mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait.
Sumber: Neonusantara.id
