![]() |
| Kepala Dinas TPHP Prov Kalteng Rendy Lesmana. (introgator.com) |
PANGKALAN BUN, Kaltengmaju.com – Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan berkala untuk memastikan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kalteng yang bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dalam menindaklanjuti permohonan sertifikasi dari pelaku usaha sektor PSAT.
Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik (SPPB) PSAT merupakan kewajiban bagi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Permentan No.15 Tahun 2021.
Menindaklanjuti permohonan dari PT. Matahari Putra Prima Tbk, tim OKKPD melakukan verifikasi dan audit lapang terhadap unit penanganan PSAT di Hypermart Borneo Citimall Pangkalan Bun.
Sumber: introgator.com
.webp)