![]() |
| Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Rendy Lesmana. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Dinas Ketahanan Pangan Kalteng menekankan pentingnya laporan hasil pengujian sampel beras SPHP sebagai syarat penerbitan izin edar PSAT berbasis OSS, menurut Elen Selviana.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengawasan mutu beras SPHP didukung langsung oleh petugas pengambil contoh, pengawas mutu hasil pertanian, pengawas benih tanaman, serta perwakilan Bulog Kanwil Kalteng.
Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kalteng, Ita Susilawaty, menegaskan bahwa OKKPD bertanggung jawab menjamin mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan melalui sertifikasi, pengawasan, dan pembinaan pelaku usaha.
Setiap tahapan, mulai pengadaan hingga penyaluran, dikontrol secara teknis berdasarkan standar mutu beras, meliputi kadar air, butir patah, derajat sosoh, dan kebersihan dari benda asing.
Sumber: introgator.com
.webp)