Bupati Shalahuddin Matangkan Penarikan Dana TDF 2025 dan Sisa DAK Fisik di Kemenkeu

 

Bupati Shalahuddin (tengah) saat memimpin langsung jajaran Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi dan koordinasi intensif di DJPK Kemenkeu di Jakarta. (beritasampit)

  MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Bupati Barito Utara Shalahuddin memimpin langsung jajaran Pemkab Barito Utara melakukan konsultasi dan koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Shalahuddin didampingi Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR serta disambut jajaran Kemenkeu dari Direktorat Dana Transfer Umum dan Direktorat Dana Transfer Khusus.

Pertemuan ini membahas mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025.

Selain itu, dibahas pula rencana anggaran, prioritas penggunaan dana TDF, tata cara penarikan, serta verifikasi dokumen pendukung yang menjadi syarat pencairan.

Koordinasi ini juga mematangkan rencana pemanfaatan sisa Dana Alokasi Khusus Fisik dari tahun anggaran sebelumnya agar penyalurannya berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah.

Sumber: beritasampit

Lebih baru Lebih lama