PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com
– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan, yang digelar di
Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng), Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo,
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung dan dihadiri para Bupati/Wali Kota
se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta investor sektor
pertambangan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan
pentingnya langkah nyata dan sinergi antar-pemangku kepentingan, terutama
sektor pertambangan, dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan
Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga
Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan agar perusahaan pertambangan
mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Sementara, Bupati Mura, Heriyus, mengatakan, rakor ini
bertujuan sebagai langkah meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam
sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan
masyarakat.
Heriyus berharap sektor-sektor strategis seperti perkebunan,
pertambangan dan kehutanan harus bersinergi bersama Pemkab memperkuat basis
penerimaan daerah agar pembangunan semakin merata khususnya di Bumi Tana Malai
Tolung Lingu. (ip/foto: diskominfosp).
