![]() |
| Pemkab Barito Utara menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2030 sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai dasar strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Dalduk, KB dan P3A Barito Utara, Silas Patiung, mengatakan dokumen ini bertujuan menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan yang terukur serta mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam perencanaan lintas sektor.
Silas menambahkan, PJPK menjadi acuan bagi OPD dan pemangku kepentingan untuk merancang program pembangunan manusia seutuhnya, tidak hanya sekadar memenuhi target sektoral. “Kami berharap dukungan seluruh pihak agar dokumen ini tersusun komprehensif, terukur, dan aplikatif,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Tingan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Sunarto, akademisi Universitas Palangka Raya, serta seluruh perwakilan OPD dan unsur masyarakat.
Sunarto menekankan pentingnya integrasi lima pilar pembangunan berwawasan kependudukan ke dalam sistem perencanaan daerah, termasuk dokumen XTPD, agar pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Ia juga mengingatkan agar keberlanjutan program dijaga dengan tidak terburu-buru mengganti pejabat struktural saat terjadi pergantian kepemimpinan.
Sumber: Neonusantara.id
