
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis. (Neonusantara.id)
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan di Aula Bappedarida, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan.
Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menyebut ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial serta nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, H Parmana Setiawan menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman ormas terhadap aturan hukum dan tata kelola organisasi yang baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap ormas tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tetapi juga pelopor semangat kebersamaan, gotong royong, dan keutuhan NKRI, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan Barito Utara.
Sumber: Neonusantara.id