5 Kesimpulan RDP DPRD Barut Bersama AMAN Barito Utara

DPRD Barito Utara menggelar RDP dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rabu (3/9/2025) di ruang paripurna DPRD. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com  – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Barito Utara, Rabu (3/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi wakil ketua, serta dihadiri Pj. Bupati Indra Gunawan, pejabat eksekutif, TNI, Polri, dan perwakilan AMAN.

RDP menjadi forum aspirasi masyarakat terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta pengelolaan sumber daya alam.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah menyampaikan aspirasi masyarakat dengan sinergi DPRD, masyarakat adat, dan perusahaan.

Hasil RDP mencakup lima kesimpulan utama:

  1. Mengajak masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai hukum dan Falsafah Huma Betang serta NKRI.

  2. Percepatan pengesahan Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

  3. DPRD akan menampung keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan dan kejanggalan RDP lanjutan di BANMUS.

  4. DPRD dan Pemkab Barito Utara responsif terhadap keluhan masyarakat.

  5. Pemkab Barito Utara diminta menginventarisir kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Sumber: Neonusantara.id
Lebih baru Lebih lama