![]() |
| Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur saat demonstrasi akhir Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku lain dan akan menyampaikan perkembangan kasus dalam waktu dekat.
Sebelumnya, empat orang telah ditangkap atas aksi perusakan di Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Massa juga membakar puluhan kendaraan serta melempari gedung Polres dengan batu dan molotov.
Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek lain turut diserang, yakni Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
Sumber: Antaranews
.jpg)