PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung
Raya (Mura), Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda)
Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mebuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana
Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah
(RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya 2025-2029.
Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menegaskan, pentingnya
penguatan riset dan inovasi di daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, lanskap global saat ini diwarnai
oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh disrupsi teknologi dan inovasi
yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah
menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” jelasnya. Selasa (30/9/2025).
Sarwo Mintarjo menekankan, melalui penyusunan RIPJ-PID,
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berupaya menyamakan persepsi sekaligus
membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menciptakan
kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi yang mendukung
pembangunan daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, RIPJ-PID 2025–2029 memuat
substansi penting, di antaranya gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi
daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan daerah
yang dapat diatasi melalui IPTEK., penentuan tema prioritas riset dan inovasi
sesuai kebutuhan daerah, identifikasi tantangan dan peluang pengembangan riset
dan inovasi, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, perumusan strategi
riset dan inovasi yang konkret dan penyusunan peta jalan riset dan inovasi
daerah yang terukur.
Plt. Sekda, Sarwo Mintarjo mengatakan, keberadaan
penelitian dan pengembangan diharapkan mampu mengungkap fenomena, memecahkan
permasalahan, serta menjadi solusi yang tepat dengan data yang representatif,
objektif, valid, dan reliabel. Dengan begitu, Pemerintah daerah dapat
merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti.
Ia juga menegaskan penguatan riset dan inovasi di
Kabupaten Murung Raya akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan,
khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain yang menunjang
kesejahteraan masyarakat.
Paparan akhir ini sekaligus menjadi momentum untuk mengajak
seluruh pihak berkolaborasi. Pemerintah daerah menekankan bahwa penyusunan
RIPJ-PID membutuhkan sinergi bersama, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga
riset, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat
dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan tersusunnya dokumen
RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi
pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung
Lingu,” pungkas Sarwo Mintarjo. (ip/foto:
diskominfosp).
:
