PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong dan jajarannya melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi di Kota Puruk Cahu.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap
berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM, terutama terkait tunggakan pembayaran
dan pemasangan pipa ilegal oleh oknum masyarakat, sabtu (27/9).
Kelong menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas
dalam melakukan penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak.
Selain itu, tindakan hukum juga akan diberikan kepada
masyarakat yang terbukti melakukan pemasangan sambungan ilegal.
“Kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan cara
persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” kata Kelong.
Kelong menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga
kelancaran distribusi air bersih sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan
daerah.
Menurutnya, jika tunggakan tidak ditertibkan dan sambungan
ilegal terus dibiarkan, maka pelayanan kepada pelanggan resmi akan sangat
terganggu. (ip/foto: diskominfosp)