Trending

Murung Raya Raih WTP

 

 


PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com– Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodik Achmad Akbar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang VIP Lt. 2 BPK Perwakilan Prov.Kalteng, LHP tersebut diterima Bupati Mura, Heriyus, didampingi Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin beserta jajaran terkait, Senin (1/9/2025).

Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan, Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah LKPD telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

“Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” jelas Dodik Achmad Akbar.

Sementara,  Bupati Mura, Heriyus, mengatakan, adapun opini atas LKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkenan dengan itu pada hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menerima hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Prov.Kalteng atas LKPD Kab.Mura tahun 2024,” jelas Heriyus.

Lebih lanjut Heriyus menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Prov.Kalteng sangat membantu Pemda dalam hal perbaikan terhadap adanya kesalahan maupun kekurangan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu kami tetap dan sangat mengharapkan arahan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Prov.Kalteng,” pungkas Heriyus. (ip/foto: diskominfosp).

Lebih baru Lebih lama