![]() |
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (tengah) didampingi jajaran memberikan keterangan pers terkait pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Jakarta. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 terkait Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
Pencabutan ini dilakukan untuk menyederhanakan aturan yang kini mencapai 191 permenpora, dengan target dikurangi menjadi di bawah 20 aturan.
Permenpora sebelumnya menuai polemik karena dinilai mengurangi wewenang federasi dan KONI serta memungkinkan intervensi pemerintah terlalu jauh.
Erick menegaskan pencabutan ini sesuai dengan Piagam Olimpiade dan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proses penyederhanaan aturan dilakukan dengan koordinasi antara Kemenpora dan Kemenkumham, dengan tujuan membangun organisasi olahraga nasional yang berstandar internasional dan meningkatkan kolaborasi antar-cabang olahraga.
Sumber: Antaranews